BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagaimana yang sama-sama kita ketahui
Bimbingan anak luar biasa merupakan
bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada anak yang mengalami
kelainan dalam menumbuhkan rasa percaya diri, harga diri, dan kemampuan diri dalam
menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi pada diri dan lingkungannya agar
mampu mandiri. Oleh karena itu pada makalah ini kami membahas tentang prinsip
dan azas dalam bimbingan konseling.
B. RUMUSAN MASALAH
Yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini
adalah:
1. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2. Azas-azas bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN KONSELING
1. Pengertian Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip yang berasal dari asal kata ”
PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan sautu cara tertentu melhirkan hal –hal
lain , yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prisip ini merupakam hasil
perpaduan antara kajian teoriitik dan teori lapangan yang terarah yang
digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan.( Halaen,2002,: 63
)
Prinsip bimbingan dan Konseling memnguraikan
tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program
pelaksanaan atau aturan main yanh harus di ikuti dalam pelaksanaan program
pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landassan
praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan : ” Bahwa prinsip merupaka
hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yanh digunakan sebgai pedoman
pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa prinsip – prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan
hasil – hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus
dasar bagi peyelengaran pelayanan.
2. Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling
Prinsip
merupakan paduan hasil kajian teoretik dan telaah lapangan yang digunakan
sebagai pendoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan
bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakan bersumber dari kajian
filosofis, hasil-hasil penelitian, dan pengalaman praktis tentang hakikat
manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya,
pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Pemahaman konselor terhadap prinsip-prinsip dasar akan dapat menghindarkan
konselor dari kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan dalam praktik pemberian
layanan bimbingan dan konseling. Adapun prinsip-prinsip layanan bimbingan dan
konseling, yaitu :
a.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Berkenaan dengan Klien
Hal yang mendorong dirumuskannya
prinsip-prinsip ini merupakan variasi dan keunikan keindividualan, aspek-aspek
pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku dalam perkembangandan
kehidupannya. Prinsip-prinsipyang berkenaan dengan klien, yaitu :
·
Bimbingan dan konseling melayani semua
individu (klien), tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan
status sosial ekonomi.
·
Bimbingan dan konseling berurusan dengan
pribadi dan tingkah laku klien yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian
yang kompleks dan unik.
·
Bimbingan dan konseling memperhatikan
sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individunya tahap dan berbagai
aspek perkembangan individu.
·
Bimbingandan konseling memberikan perhatian
utama terhadap perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
b.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Berkenaan dengan Konselor
Konselor melaksanakan pelayanan bimbingan dan
konseling dengan mulai memahami tujuan diadakannya pelayanan. Kemudian program
bimbingan dan konseling secara teratur dan optimal dengan menggunakan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
·
Konselor harus mampumengarahkan individu untuk
pengembangan individu agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi
permasalahan.
·
Permasalahan individu harus ditangani oleh
tenaga ahli (konselor) dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang
dihadapi.
·
Kerjasama antara pembimbing, guru, dan orang
tua menentukan hasil pelayananan bimbingan.
c.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Berkenaan dengan Masalah
Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif
terhadap perkembangan dan kehidupan individu akan menimbulkan hambatan-hambatan
yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada individu. Prinsip-prinsip yang
berkenaan dengan masalah individu, yaitu :
·
Bimbingandan konseling berurusan dengan
hal-hal yang menyangkut kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian
dirinya di lingkungannya dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental
dan fisik individu.
·
Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan
merupakan faktor timbulnya masalah pada individu dan hal ini menjadi perhatian
utama pelayanan bimbingan.
d.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Berkenaan dengan Program Layanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling
dapat diselenggarakan secara “insidental” maupun terprogram. Prinsip-prinsip
berkenaan dengan program layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut
:
·
Bimbingan dan konseling merupakan bagian
integral dari proses pendidikan dan pengembangan individu, karena itu program
bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta
pengembangan peserta didik.
·
Program bimbingan dan konseling harus
fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi
lembaga.
·
Program bimbingan dan konseling disusun secara
berkesinambungan darri jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tinggi.
·
Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan
dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.
e.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah
memilki kondisi dasar yang menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang
tinggi. Namun harapan akan tumbuh kembangnya pelayanan bimbingan dan konseling
masih tetap berupa harapan, karena keberadaannya di sekolah seperti belum
dikehendaki. Dalam kaitan ini, Belkin (1975) menegaskan enam prinsip untuk
menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah,
yaitu :
·
Konselor harus memulai kariernya dengan
program kerja yang jelas, dan mamiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan
program tersebut, serta memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah
dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak dijalankan.
·
Konselor harus selalu bersikap profesional
tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah
lainnya dan siswa.
·
Konselor bertanggung jawab untuk memahami
peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkannya peranannya itu ke
dalam kegiatan nyata.
·
Konselor bertanggungjawab kepada semua siswa.
·
Konselor harus memahami dan mengembangkan
kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dan siswa-siswa
yang menderita gangguan emosional.
·
Konselor harus mampu bekerjasama secara
efektif dengan kepala sekolah, memberika perhatian yang peka terhadap kebutuhan
harapan, dan kecemasan-kecemasannya.
B. AZAS-AZAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1. Asas Kerahasiaan (confidential);
yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya
segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan,
yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang
lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan
menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar
terjamin,
2. Asas Kesukarelaan;
yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan
dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang
diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan
mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas Keterbukaan;
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun
dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan
keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru
pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
4. Asas Kegiatan;
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam
penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong
dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan
yang diberikan kepadanya.
5. Asas Kemandirian;
yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum
bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu
yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu
mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru
Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan
konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas Kekinian;
yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran
layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta
didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat
sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat
peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7. Asas Kedinamisan;
yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan
terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju,
tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan
dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan;
yaitu asas yang menghendaki agar berbagai
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru
pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam
hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan
bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan
sebaik-baiknya.
9. Asas Kenormatifan;
yaitu asas yang menghendaki agar segenap
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik
norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan –
kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan
peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma
tersebut.
10. Asas Keahlian;
yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan
konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam
penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan
dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus;
yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak
yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat
dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat
mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing
(konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau
ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat
mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di
dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani;
yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan
dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien)
untuk maju.
BAB III
SIMPULAN
A.
Pengertian Prinsip-prinsip Bimbingan dan
Konseling
Prinsip yang
berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan sautu cara
tertentu melhirkan hal –hal lain , yang keberadaanya tergantung dari pemula
itu, prisip ini merupakam hasil perpaduan antara kajian teoriitik dan teori
lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang
dimaksudkan.( Halaen,2002,: 63 )
Prinsip
bimbingan dan Konseling memnguraikan tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang
dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yanh harus di ikuti
dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai
seperangkat landassan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan
program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno
mengatakan : ” Bahwa prinsip merupaka hasil kajian teoritik dan telaah lapangan
yanh digunakan sebgai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip – prinsip bimbingan dan
konseling merupakan pemaduan hasil – hasil teori dan praktek yang dirumuskan
dan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi peyelengaran pelayanan.
B. Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling
a.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Berkenaan dengan Klien
b.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Berkenaan dengan Konselor
c.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Berkenaan dengan Masalah
d.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Berkenaan dengan Program Layanan
e.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
C. Azas-Azas Bimbingan Dan Konseling
Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut
adalah :
a.
Asas Kerahasiaan (confidential);
b.
Asas Kesukarelaan;
c.
Asas Keterbukaan;
d.
Asas Kegiatan;
e.
Asas Kemandirian;
f.
Asas Kekinian;
g.
Asas Kedinamisan;
h.
Asas Keterpaduan;
i.
Asas Kenormatifan;
j.
Asas Keahlian;
k.
Asas Alih Tangan Kasus;
l.
Asas Tut Wuri Handayani;
DAFTAR PUSTAKA
Kasiyati. 2004.
Bahan Bahan Ajar Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling Anak Berkebutuhan Khusus,
Padang: Proyek Peningkatan UNP Padang.
Sella Dwi
Fatmalasari. 2014. Prinsi-Prinsip dan Azas Bimbingan Konseling. (online):( http://selladwi.wordpress.com/2014/01/16/prinsip-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling-2/ diakses 12-09-2014)
TIM
MKDK. 2007. Bahan Ajar Profesi pendidikan, Padang: UNP Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar