Minggu, 21 Desember 2014

prinsip dan azas BK

BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Sebagaimana yang sama-sama kita ketahui Bimbingan anak luar biasa merupakan  bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada anak yang mengalami kelainan dalam menumbuhkan rasa percaya diri, harga diri, dan kemampuan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi pada diri dan lingkungannya agar mampu mandiri. Oleh karena itu pada makalah ini kami membahas tentang prinsip dan azas dalam bimbingan konseling.

B.       RUMUSAN MASALAH
Yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini adalah:
1.      Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2.      Azas-azas bimbingan dan konseling.















BAB II
PEMBAHASAN
A.      PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN KONSELING
1.      Pengertian Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip yang berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan sautu cara tertentu melhirkan hal –hal lain , yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prisip ini merupakam hasil perpaduan antara kajian teoriitik dan teori lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan.( Halaen,2002,: 63 )
Prinsip bimbingan dan Konseling memnguraikan tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yanh harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landassan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan : ” Bahwa prinsip merupaka hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yanh digunakan sebgai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip – prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil – hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi peyelengaran pelayanan.
2.      Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling
Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pendoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakan bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian, dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Pemahaman konselor terhadap prinsip-prinsip dasar akan dapat menghindarkan konselor dari kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan dalam praktik pemberian layanan bimbingan dan konseling. Adapun prinsip-prinsip layanan bimbingan dan konseling, yaitu :
a.         Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling Berkenaan dengan Klien
Hal yang mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip ini merupakan variasi dan keunikan keindividualan, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku dalam perkembangandan kehidupannya. Prinsip-prinsipyang berkenaan dengan klien, yaitu :
·           Bimbingan dan konseling melayani semua individu (klien), tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
·           Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku klien yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik.
·           Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individunya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
·           Bimbingandan konseling memberikan perhatian utama terhadap perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.

b.         Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling Berkenaan dengan Konselor
Konselor melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling dengan mulai memahami tujuan diadakannya pelayanan. Kemudian program bimbingan dan konseling secara teratur dan optimal dengan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
·           Konselor harus mampumengarahkan individu untuk pengembangan individu agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
·           Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli (konselor) dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
·           Kerjasama antara pembimbing, guru, dan orang tua menentukan hasil pelayananan bimbingan.

c.         Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling Berkenaan dengan Masalah
Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif terhadap perkembangan dan kehidupan individu akan menimbulkan hambatan-hambatan yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada individu. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan masalah individu, yaitu :
·           Bimbingandan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di lingkungannya dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
·           Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu dan hal ini menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan.

d.        Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling Berkenaan dengan Program Layanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling dapat diselenggarakan secara “insidental” maupun terprogram. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut :
·           Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan individu, karena itu program bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
·           Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
·           Program bimbingan dan konseling disusun secara berkesinambungan darri jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tinggi.
·           Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.

e.         Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah memilki kondisi dasar yang menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Namun harapan akan tumbuh kembangnya pelayanan bimbingan dan konseling masih tetap berupa harapan, karena keberadaannya di sekolah seperti belum dikehendaki. Dalam kaitan ini, Belkin (1975) menegaskan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu :
·           Konselor harus memulai kariernya dengan program kerja yang jelas, dan mamiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut, serta memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak dijalankan.
·           Konselor harus selalu bersikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
·           Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkannya peranannya itu ke dalam kegiatan nyata.
·           Konselor bertanggungjawab kepada semua siswa.
·           Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dan siswa-siswa yang menderita gangguan emosional.
·           Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberika perhatian yang peka terhadap kebutuhan harapan, dan kecemasan-kecemasannya.

B.       AZAS-AZAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1.      Asas Kerahasiaan (confidential);
yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2.      Asas Kesukarelaan;
yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.      Asas Keterbukaan;
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
4.      Asas Kegiatan;
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5.      Asas Kemandirian;
yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.      Asas Kekinian;
yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7.      Asas Kedinamisan;
yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan;
yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.      Asas Kenormatifan;
yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.  Asas Keahlian;
yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus;
yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12.  Asas Tut Wuri Handayani;
yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.




BAB III
SIMPULAN
A.      Pengertian Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip yang berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan sautu cara tertentu melhirkan hal –hal lain , yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prisip ini merupakam hasil perpaduan antara kajian teoriitik dan teori lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan.( Halaen,2002,: 63 )
Prinsip bimbingan dan Konseling memnguraikan tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yanh harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landassan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan : ” Bahwa prinsip merupaka hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yanh digunakan sebgai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip – prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil – hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi peyelengaran pelayanan.
B.       Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling
a.         Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling Berkenaan dengan Klien
b.         Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling Berkenaan dengan Konselor
c.         Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling Berkenaan dengan Masalah
d.        Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling Berkenaan dengan Program Layanan
e.         Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah

C.       Azas-Azas Bimbingan Dan Konseling
Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
a.         Asas Kerahasiaan (confidential);
b.         Asas Kesukarelaan;
c.         Asas Keterbukaan;
d.        Asas Kegiatan;
e.         Asas Kemandirian;
f.          Asas Kekinian;
g.         Asas Kedinamisan;
h.         Asas Keterpaduan;
i.           Asas Kenormatifan;
j.           Asas Keahlian;
k.         Asas Alih Tangan Kasus;
l.           Asas Tut Wuri Handayani;





















DAFTAR PUSTAKA
Kasiyati. 2004. Bahan Bahan Ajar Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling Anak Berkebutuhan Khusus, Padang: Proyek Peningkatan UNP Padang.
Sella Dwi Fatmalasari. 2014. Prinsi-Prinsip dan Azas Bimbingan Konseling. (online):( http://selladwi.wordpress.com/2014/01/16/prinsip-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling-2/ diakses 12-09-2014)
TIM MKDK. 2007. Bahan Ajar Profesi pendidikan, Padang: UNP Press.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar